Pengertian
ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi
keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi
segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari
luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan
integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara. Dalam perjuangan mencapai
cita-cita/tujuan nasionalnya bangsa Indonesia tidak terhindar dari berbagai ancaman-ancaman yang
kadang-kadang membahayakan keselamatannya. Cara agar dapat menghadapi
ancaman-ancaman tersebut, bangsa Indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan,
dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional. Kondisi atau situasi dan juga bisa
dikatakan sikon bangsa kita ini selalu berubah-ubah tidak statik. Ancaman yang
dihadapi juga tidak sama, baik jenisnya maupun besarnya. Karena itu ketahanan
nasional harus selalu dibina dan ditingkatkan, sesuai dengan kondisi serta
ancaman yang akan dihadapi. Dan inilah yang disebut dengan sifat dinamika pada
ketahanan nasional. Kata
ketahanan nasional telah sering kita dengar disurat kabar atau sumber-sumber
lainnya. Mungkin juga kita sudah memperoleh gambarannya. Untuk mengetahui ketahanan nasional,
sebelumnya kita sudah tau arti dari wawasan nusantara. Ketahanan nasional
merupakan kondisi dinamik yang dimiliki suatu bangsa, yang didalamnya
terkandung keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional. Kekuatan ini diperlukan untuk
mengatasi segala macam ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang langsung
atau tidak langsung akan membahayakan kesatuan, keberadaan, serta kelangsungan
hidup bangsa dan negara. Bisa jadi ancaman-ancaman tersebut dari dalam ataupun
dari luar.
Perkembangan Ketahanan Nasional
Dewasa ini istilah ketahanan nasional sudah dikenal
diseluruh Indonesia. Dapat dikatakan bahwa istilah itu telah menjadi milik
nasianal. Ketahanan Nasional baru dikenal sejak permulaan tahun 60 an. Pada
saat itu istilah itu belum diberi devenisi tertentu. Disamping itu belum pula
disusun konsepsi yang lengkap menyeluruh tentang ketahanan nasional. Istilah
ketahanan nasional pada waktu itu dipakai dalam rangka pembahasan masalah
pembinaan ter itorial atau masalah pertahanan keamanan pada umumnya. Walaupun banyak instansi maupun
perorangan pada waktu itu menggunakan istilah ketahanan nasional, namun lembaga
yang secara serius dan terus-menerus mempelajari dan membahas masalah ketahanan
nasional adalah lembaga pertahanan nasional atau lemhanas. Sejak Lemhanas
didirikan pada tahun 1965, maka masalah ketahanan nasional selalu memperoleh
perhatian yang besar.
Sejak mulai dengan membahas masalah ketahanan nasional sampai sekarang, telah dihasilkan tiga konsepsi.Pengertian atau devenisi pertama Lemhanas, yang disebut dalam konsep 1968 adalah sebagai berikut :
Sejak mulai dengan membahas masalah ketahanan nasional sampai sekarang, telah dihasilkan tiga konsepsi.Pengertian atau devenisi pertama Lemhanas, yang disebut dalam konsep 1968 adalah sebagai berikut :
Ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan kita
dalam menghadapi segala kekuatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam
yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup Negara dan
bangsa Indonesia. Pengertian
kedua dari Lemhanas yang disebut dalam ketahanan nasional konsepsi tahun 1969
merupakan penyempurnaan dari konspsi pertama yaitu :
Ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan
suatu bangsa yang mengandung kemampuan untuk memperkembangkan kekuatan nasional
dalam menghadapi segala ancaman baik yang datang dari luar maupun yang datang
dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup
Negara Indonesia. Ketahanan
nasional merupakan kodisi dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan
ketangguahan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional,didalam
menghadapi didalam menghadapi dan mengisi segala tantangan, ancaman ,hambatan,
serta gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, yang langsung
maupun tidak langsung membahayakan integritas,identitas , kelangsungan hidup
bangsa dan Negara serta perjuangan mengejar perjuangan nasional. Apabila kita bandingkan dengan yang
terdahulu, maka akan tampak perbedaan antara lain seperti berikut :
a. Perumusan 1972 bersifat universal, dalam arti bahwa
rumusan tersebut dapat diterapkan dinegara-negara lain, terutama di Negara-negara
yang sedang berkembang.
b. Tidak lagi diusahakan adanya suatu devenisi,
sebagai gantinya dirumuskan apa yang dimaksud kan dengan istilah ketahanan
nasional.
c. Jika dahulu ketahanan nasional di identikkan dengan
keuletan dan daya tahan , maka ketahanan nasional merupakan suatu kondisi
dinamis yang berisikan keuletan dan ketangguhan, yang berarti bahwa kondisi itu
dapat berubah.
d. Secara lengkap dicantumkan tantangan, ancaman ,
hambatan, serta ganguan.
e. Kelangsungan hidup lebih diperinci menjadi
integritas, identitas, dan kelangsungan hidup.
Dalam pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia
Jendral Suharto di depan siding DPR tanggal 16 Agustus 1975, dikatakan bahwa
ketahanan nsional adalah tingkat keadaan dan keuletan dan ketangguhan bahwa
Indonesia dalam menghimpun dan mengarahkan kesungguhan kemampuan nasional yang
ada sehingga merupakan kekuatan nasional yang mampu dan sanggup menghadapi
setiap ancaman d an tantangan terhadap keutuhanan maupun kepribadian bangsa dan
mempertahankan kehidupan dabn kelangsungan cita-citanya.
Karena keadaan selalu berkembang serta bahaya dan tantangan selalu berubah, maka ketahanan nasional itu juga harus dikembangkan dan dibina agar memadai dengan perkembangan keadaan. Karena itu ketahanan nasional itu bersift dinamis, bukan statis.
Ikhtiar untuk mewujudkan ketahanan nasional yang kokoh ini bukanlah hl baru bagi kita. Tetapiu pembinaan dan peningkatannya sesuai dengan kebutuhan kemampuan dan fasililitas yang tersedi pula. Pembinaan ketahanan nasional kita dilakukan dipelgai bidang : ideology , poluitik, ekonomi , sosial budaya dan hankam, baik secara serempak maupun menurut prioritas kebutuhan kita.
Karena keadaan selalu berkembang serta bahaya dan tantangan selalu berubah, maka ketahanan nasional itu juga harus dikembangkan dan dibina agar memadai dengan perkembangan keadaan. Karena itu ketahanan nasional itu bersift dinamis, bukan statis.
Ikhtiar untuk mewujudkan ketahanan nasional yang kokoh ini bukanlah hl baru bagi kita. Tetapiu pembinaan dan peningkatannya sesuai dengan kebutuhan kemampuan dan fasililitas yang tersedi pula. Pembinaan ketahanan nasional kita dilakukan dipelgai bidang : ideology , poluitik, ekonomi , sosial budaya dan hankam, baik secara serempak maupun menurut prioritas kebutuhan kita.
Perwujudan Ketahanan Nasional Indonesia dalan Trigarta Untuk memberi gambaran umum tentang
Indonesia, marilah kita membahasas dahulu dar segi aspek-aspek alamiah atau Trigatra dengan mulai meninjau :
a. Aspek lokasi
dan posisi Geografis Wilayah Indonesia Jikalau kita melihat letak geografis
wilayah Indonesia dalam peta dunia, maka akan nampak jelas bahwa wilayah Negara
tersebut merupakan suatu kepulauan, yang menurut wujud kedalam, terdiri dari
daerah air dengan ribuan pulau-pulau didalamnya. Yang dalam bahasa asing bisa
disebut sebagai suatu archipelago kelvar, kepulauan itu merupakan suatu archipelago
yang terletak antara benua Asia disebelah utara dan benua Australia disebelah
selatan serta samudra Indonesia disebelah barat dan samudra pasifik disebelah
timr. Berhubungan
letak geografis antara dua benua dan samudra yang penting itu, maka dikatakan
bahwa Indonesia mempunyai suatu kedudukan geograpis ditengah tengah jalan lalu
lintas silang dunia. Karena kedudukannya yagn strategis itu, dipandang dari
tiga segi kesejahtraan dibidang politik, ekonomi dan sosial budaya Indonesia
telah banyak mengalami pertemuan dengan pengaruh pihak asing (akulturasi).
Menurut catatan Indonesia terdiri dari wilayah lautan dengan 13.667 pulau besar dan kecil, diperkirakan 3.000 pulau diantaranya yang dialami penduduk. Luas pulau-pulau diperkirakn 735.000 mil persegi, sedangkn luas perairannya ditaksir 3 sampai 4 kali luas tanah (pulau-pulau). Jarak antara ujung barat sampai ujung timur adalah kira-kira 3.200 mil.
Menurut catatan Indonesia terdiri dari wilayah lautan dengan 13.667 pulau besar dan kecil, diperkirakan 3.000 pulau diantaranya yang dialami penduduk. Luas pulau-pulau diperkirakn 735.000 mil persegi, sedangkn luas perairannya ditaksir 3 sampai 4 kali luas tanah (pulau-pulau). Jarak antara ujung barat sampai ujung timur adalah kira-kira 3.200 mil.
Konsepsi Ketahanan
Nasional
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah
konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan
kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam selurh aspek
kehidupan secara utuh dan menyelurh serta terpadu berlandaskan Pancasila, UUD
1945 dan wawasan nusantara. Konsepsi ini merupakan pedoman untuk meningkatkan
keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan.
Adapun asas-asas ketahanan nasional adalah :
1) Asas
kesejahteraan dan keamanan; kesejahteraan dan keamanan merupakan kebutuhan
manusia yan mendasar serta esensial baik sebagai perseorangan maupun kelompok
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Realisasi kondisi
kesejahteraan dan keamanan dapat dicapai dengan menitik beratkan kepada
kesejahteraan, tanpa mengabaikan keamanan. Sebaliknya, memberikan prioritas
pada keamanan tidak boleh mengabaikan kesejahteraan. Baik kesejahteraan maupun
keamanan harus selalu berdampingan pada kondisi apa pun. Dalam kehidupan
nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan nasiona yang dcapai merupakana
tolak ukur ketahanan nasional.
2) Asas
Komprehensif integral : Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek
kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh, terpadu dalam perwujudan persatuan
dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan.
Sehingga ketahanan nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa
atau komprehensif dan integral.
3) Asas
mawas diri ke dalam dan keluar; kehidupan nasional merupakan kehidupan bangsa
yang salng berinteraksi dengan lingkungan sekelilingnya. Dalam proses interaksi
tersebut dapat timbul beragai dampak yang bersifat positif maupun negative.
Untuk itu diperlukan sikap awas diri ke dalam dan keluar. Mawas ke dalam
bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri
berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan
kualitas derajat kemandirian bangsa yang uket dan tangguh. Hal ini tidak
berarti bahwa ketahanan nasiona mengandung sikap isosiasi atau nasionalisme
sempit. Mawas Diri ke luar bertujuan untuk dapat berpartisipasi dan ikut
berperan mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri serta menerima
kenyataan adanya saling interaksi dan ketergantungan dalam dunia internasional.
4) Asas
kekeluargaan; mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong
royong , tenggang rasa, dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Dalam asas ini dakui adanya perbedaan dan perbedaan
tersebut harus dkembankan secara serasi dalam hubungan kemitraan serta dijaga
tidak berkembang menjadi konflik yang bersifa antagonis yang saling
menghancurkan.
Dari pengalaman sejarah, bangsa Indonesia
menyadari hakikat, jatidiri dan lingkungan yang serba nusantara berikut
kekuatan, kelemahan, peluang dan kendala yang dihadapinya. Kesadaran bangsa
Indonesia yang dipengaruji konstelais geografis dihadapkan pada lingkungan
dunia yang serba berubah, memberikan motivasi, dorongan bagi terciptanya
suasana damai dan tentram dalam kehidupan nasional, serta terselenggaranya
ketertiban dan keadilan dalam membina hubungan antarbangsa dalam tatanan
internasional.
Lembaga
Ketahanan Nasional
Lembaga Pertahanan Nasional berdiri pada
tanggal 20 Mei
1965 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1964,
dan berada langsung di bawah Presiden. Pada tahun 1983, lembaga ini berubah
nama menjadi Lembaga Ketahanan Nasional,
yang berada di bawah Panglima ABRI. Pada tahun 1994 lembaga ini berada
langsung di bawah Menteri Pertahanan dan Keamanan. Tahun 2001, Lemhannas merupakan
Lembaga Pemerintah Non Departemen yang bertanggung jawab kepada Presiden. Sejak
tahun 2006, berdasarkan Perpres No. 67 Tahun 2006, mengingat beban dan tanggung
jawab lembaga, maka jabatan Gubernur Lemhannas disejajarkan dengan Jabatan
Menteri.
Pembentukan lemhannas pada dasarnya merupakan
jawaban atas tuntutan perkembangan lingkungan strategic baik nasional dan
internasional yang mengharuskan adanya integrasi dan kerjasama yang mantap
serta dinamis antar para aparatur Sipil, TNI, Polri dan pimpinan Swasta
Nasional serta pimpinan politik dan organisasi kemasyarakatan, dalam rangka
penyelenggaraan pemerintahan negara.
Presiden pertama Indonesia, Ir. Soekarno
menetapkan tanggal 20 Mei 1965 sebagai hari berdirinya Lembaga Pertahanan
Nasional (Lemhannas) berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 37
tahun 1964 yang bertepatan dengan peringatan bersejarah hari kebangkitan
nasional Indonesia. Pada saat upacara berdirinya Lemhannas sekaligus dimulainya
fungsi utama Lemhannas yaitu penyelenggaraan pendidikan dengan upacara
pembukaan program pendidikan Kursus Reguler Angkatan I.
Pembentukan Lemhannas juga dimaksudkan sebagai
salah satu urgensi nasional dalam upaya menyelamatkan dan melestarikan
cita-cita proklamasi kemerdekaan dan tujuan bangsa Indonesia serta kelangsungan
hidup bangsa dan negara Indonesia ditengah-tengah percaturan politik dunia.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar